Tenaga ahli CV. Triple Cycle
mendapat kepercayaan Project dari Kantor Lingkungan Hidup Kota Cimahi untuk melakukan Inventarisasi
Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Kota Cimahi dari Sektor Industri. Dalam project ini
ingin diketahui besaran Emisi GRK yang dihasilkan baik secara langsung maupun
tak langsung oleh sektor industri di wilayah Kota Cimahi. Dengan demikian dapat
direkomendasikan tindakan yang dapat diambil untuk penanggulangan maupun
pengurangan emisi GRK tersebut.
Kepada Yth.
BalasHapusCV. Triple Cycle ("CV. TC")
Salam Lestari.
Dengan Hormat,
Perkenalkan saya Henry Krisman N., SH., seorang Advokat pada kantor Djainuri & Henry-Attorney at law beralamat di Puri Matari 1 Building, 1st Floor, Jl. HR. Rasuna Said Kav. H1-2, Setiabudi, Jakarta Selatan. Saya adalah Kuasa Hukum salah satu perusahaan supplier dari PT. Teknotama Lingkungan Internusa ("PT.TLI"), terkait hal ini saya ingin berdiskusi dengan Direktur CV. Triple Cycle terkait tagihan CV.TC ke PT. Teknotama Lingkungan Internusa, apakah masih mempunyai outstanding kepada PT. TLI atau sudah tidak ada, karena outstanding klien saya saat ini belum di tuntaskan oleh PT. TLI, untuk itu apabila mempunyai permasalahan yang sama dengan PT. TLI kami sangat terbuka agar kita dapat bersama sama menuntut hak hak kita kepada PT. TLI.
Demikian hal ini saya sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Hormat saya,
Henry Krisman N.,SH.,CLA.
08111907111